Pada acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) yang digelar pada hari Kamis (11/5/2023), beredar sebuah video mengenai dua orang laki-laki yang menyuarakan ketidaksetujuannya atas pembangunan PLTU baru oleh Adaro.
Dalam video tersebut, Juru Kampanye Media Greenpeace Indonesia, Rahka Susanto, juga turut memaparkan opininya mengenai keputusan pembangunan PLTU baru ADRO. Menurutnya, meskipun pembangunan PLTU baru ini bermaksud untuk menyuplai energi untuk smelter aluminium baru ADRO, pembangunan PLTU tersebut akan memperburuk kerusakan iklim, mencemari lingkungan, dan menciderai komitmen Indonesia dalam proses transisi energi.
Sebagai informasi, ADRO berencana untuk membangun PLTU captive, istilah untuk pembangkit listrik yang nantinya hanya akan digunakan untuk menyediakan listrik ke satu fasilitas industri. Selain itu, RUPS ADRO juga telah menyetujui pembagian dividen final sebesar US$ 500 juta. ADRO sendiri telah membagikan dividen interim US$ 500 juta pada Januari 2023, sehingga total dividen yang dibagikan untuk tahun buku 2022 sebesar US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 14,7 triliun.
Selain pembagian dividen, perseroan juga telah mengantongi persetujuan mengenai rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 4 triliun. Periode buyback itu akan dilakukan dalam periode 18 bulan, yang terhitung setelah persetujuan pemegang saham sejak tanggal 12 Mei 2023. Oleh karena itu, perseroan pun memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham tahap 1, agar pelaksanaan pembelian kembali saham berdasarkan POJK 30/2017 tidak bersamaan dengan periode pelaksanaan pembelian kembali saham tahap 1.