[Medan | 3 Maret 2025] Prospek kinerja dan pergerakan harga saham emiten pertambangan, khususnya batubara, saat ini dipengaruhi oleh regulasi terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) serta kebijakan penetapan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Sebagai gambaran, regulasi DHE SDA mengharuskan retensi 100% selama 12 bulan untuk komoditas non-migas, sementara untuk migas tetap mengacu pada aturan sebelumnya, yaitu 30% dalam tiga bulan retensi.
Selain itu, penjualan komoditas hasil tambang dari pemegang izin usaha pertambangan harus mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM) untuk mineral logam dan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk batubara.
Penetapan HMA dan HBA yang sebelumnya dilakukan setiap bulan kini diperbarui menjadi dua kali dalam sebulan, yakni setiap tanggal 1 dan 15. Kebijakan mengenai DHE SDA serta harga patokan komoditas tambang ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.
Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih, menilai kebijakan DHE SDA dan harga patokan ini berpotensi menjadi katalis positif dalam meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, aturan DHE SDA dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan meminimalkan dampak negatif dari praktik transfer pricing.
Sementara itu, penetapan harga patokan untuk komoditas tambang memberikan pemerintah kontrol lebih baik terhadap tarif royalti dan pajak ekspor. Namun, menurut Ratih, harga acuan yang ditetapkan Kementerian ESDM perlu tetap selaras dengan harga pasar global agar perusahaan tambang tetap kompetitif.
Di sisi lain, Tim Riset Henan Putihrai Sekuritas menyoroti bahwa kebijakan DHE SDA 100% selama 12 bulan dapat memengaruhi pengelolaan arus kas emiten tambang, terutama bagi yang bergantung pada ekspor. Namun, dampaknya masih bisa diminimalkan dengan fleksibilitas yang diberikan pemerintah, seperti pemanfaatan DHE untuk operasional, pembayaran utang, pajak, dan dividen.
Dari sisi saham, Tim Riset Henan Putihrai Sekuritas mengamati potensi saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Sementara itu, Ratih merekomendasikan strategi trading buy on weakness untuk saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada kisaran harga Rp 2.590 – Rp 2.400 dengan target harga Rp 2.850, serta saham PT United Tractors Tbk (UNTR) di area Rp 22.000 – Rp 21.200 dengan target harga Rp 23.900 per saham.