[Medan | 23 April 2025] Saham emiten tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan penguatan signifikan pada perdagangan Selasa (22/4), dengan naik 12% ke level Rp112 per saham.
Kenaikan ini didorong oleh sejumlah sentimen positif yang tengah berkembang, mulai dari kebijakan baru pemerintah terkait tarif royalti, sentimen dari Amerika Serikat (AS), hingga faktor nilai tukar rupiah yang terus melemah dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia baru saja menetapkan aturan baru mengenai penyesuaian tarif royalti bagi perusahaan tambang batu bara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang dinilai pasar sebagai bentuk relaksasi bagi pelaku usaha tambang. Kebijakan ini menjadi katalis positif bagi saham BUMI yang selama ini berstatus pemegang IUPK.
Selain itu, sentimen dari Presiden AS Donald Trump yang kembali menyuarakan dukungan terhadap industri batu bara juga memberikan angin segar secara global bagi emiten sektor ini, termasuk BUMI. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut mendukung kinerja emiten tambang yang berbasis ekspor, termasuk BUMI.
Tak hanya sentimen eksternal, dari sisi internal, BUMI tengah mempersiapkan langkah strategis berupa kuasi reorganisasi yang akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Juni 2025 mendatang.
Kuasi reorganisasi ini bertujuan untuk menghapus saldo defisit yang selama ini membebani laporan keuangan perseroan. Dengan menghilangkan akumulasi rugi melalui pemanfaatan saldo agio saham, struktur ekuitas BUMI diharapkan akan menjadi lebih sehat. Langkah ini juga membuka peluang bagi perseroan untuk membagikan dividen di masa depan, sehingga meningkatkan daya tarik saham BUMI di mata investor.
Manajemen BUMI menyebutkan bahwa langkah kuasi reorganisasi akan mencerminkan kondisi keuangan perseroan secara lebih akurat dan memberi ruang untuk melanjutkan usaha tanpa bayang-bayang kinerja negatif masa lalu. Rencana serupa sejatinya pernah diusulkan pada 2024, namun akhirnya ditunda. Kini, BUMI menilai bahwa waktu pelaksanaan lebih tepat karena kinerja keuangan perseroan terus menunjukkan perbaikan.
Sejak 2016, BUMI konsisten membukukan laba, kecuali pada 2020. Pada tahun 2024, BUMI mencatatkan laba bersih sebesar USD 90 juta, meskipun masih menghadapi tekanan dari sisi non-operasional akibat beban bunga utang dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, utang tersebut telah dilunasi pada Oktober 2022, sehingga tidak lagi membebani neraca keuangan perusahaan ke depan.