[Medan | 3 November 2025] Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).
Izin ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak 31 Oktober 2025 dengan kuota ekspor mencapai 480.000 metrik ton kering (dmt). Rekomendasi tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) oleh Kementerian Perdagangan.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan tambang nasional di tengah proses perbaikan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas dukungan dan koordinasi yang intens dalam memahami kendala teknis yang terjadi di fasilitas smelter Amman. Ia menjelaskan bahwa smelter sempat berhenti beroperasi pada Juli–Agustus 2025 akibat perbaikan pada dua unit utama, yakni Flash Converting Furnace dan Sulfuric Acid Plant.
Kerusakan tersebut bersifat teknis dan tidak dapat dihindari, sehingga manajemen memutuskan untuk menghentikan operasi sementara demi keselamatan kerja dan mencegah kerusakan yang lebih besar.
Proses perbaikan yang kompleks diperkirakan berlangsung hingga paruh pertama 2026. Meski demikian, AMMAN tetap menjalankan operasi parsial secara hati-hati dengan fokus pada keselamatan kerja. Dengan adanya izin ekspor ini, penjualan konsentrat tembaga yang sempat terhenti sejak awal tahun kembali normal dan mencegah gudang penyimpanan kelebihan kapasitas.
Rachmat menambahkan bahwa rekomendasi ekspor ini penting untuk menjaga kelangsungan operasi serta kontribusi fiskal AMMAN terhadap perekonomian nasional dan daerah.
Berdasarkan laporan sembilan bulan pertama 2025, AMMAN menargetkan produksi konsentrat tembaga mencapai 430.000 dmt dengan kandungan sekitar 228 juta pon tembaga dan 90.000 ons emas. Hingga akhir September 2025, produksi konsentrat tercatat 310.143 dmt dengan 273.506 dmt diolah di smelter, sementara 226.637 dmt menjadi persediaan untuk ekspor dan uji coba smelter.
Langkah ESDM memberikan rekomendasi ekspor menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap tata kelola AMMAN dalam menghadapi tantangan teknis industri tambang, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri strategis untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Rachmat menegaskan bahwa pemulihan operasi smelter menjadi prioritas utama dan AMMAN akan terus berkomitmen membangun pertumbuhan berkelanjutan, menciptakan nilai jangka panjang, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) merupakan produsen tembaga dan emas terbesar di Indonesia. Melalui AMNT, perusahaan mengoperasikan Tambang Batu Hijau, tambang tembaga-emas terbesar kedua di Indonesia, serta tengah mengembangkan proyek smelter dan Precious Metals Refinery (PMR) di NTB melalui anak usaha PT Amman Mineral Industri (AMIN).

