PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) berhasil meraih pinjaman dari sejumlah perbankan dengan nilai hingga US$ 365 juta. Adapun, pinjaman ini dilakukan oleh ARCI melalui sejumlah anak usahanya, yakni PT Meares Soputan Mining (MSM), PT Tondano Nusajaya (TTN) yang bertindak sebagai peminjam. Pinjaman ini juga melibatkan anak usaha ARCI lainnya seperti Archipelago Resources Pte Ltd, PT Karya kreasi Mulia, dan PT Jasa Pertambangan Perkasa.
Dalam perjanjian tersebut, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bertindak sebagai bank koordinasi, arranger fasilitas konvensional, arranger fasilitas Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ, agen fasilitas global, agen fasilitas konvensional, agen jaminan bersama, dan bank rekening. Sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) berperan sebagai arranger fasilitas MMQ dan agen syariah dalam dokumen pembiayaan MMQ.
Sebagai informasi, pada 16 Agustus 2023, ARCI Bersama anak usahanya tersebut melakukan perjanjian fasilitas sindikasi pinjaman berjangka yang dijamin senilai US$ 365 juta, dengan jangka waktu lima tahun. Jumlah ini setara dengan 147% dari total ekuitas konsolidasi ARCI berdasarkan laporan keuangan tahun 2022. Dengan fasilitas pinjaman tersebut, maka utang bank jangka panjang ARCI akan menjadi US$ 365 juta dan akan menaikkan biaya keuangan ARCI dan/atau entitas anak.
Jaminan atas transaksi pinjaman ini antara lain gadai atas saham, gadai atas rekening bank, fidusia atas piutang, klaim asuransi, barang bergerak, bangunan, hingga penanggungan dan pemberian ganti rugi oleh ARCI dan anak usahanya. Adapun, fasilitas pinjaman ini akan digunakan ARCI untuk belanja modal sehubungan dengan Pit Araren, dan penambahan cadangan melalui kegiatan eksplorasi.