[Medan | 22 Agustus 2025] PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) resmi memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan mendirikan Bank Syariah Nasional. Aksi korporasi ini dilakukan melalui akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS), yang kemudian berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/8/2025).
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan bahwa RUPSLB tidak hanya menyetujui perubahan nama, tetapi juga menyesuaikan anggaran dasar BVIS agar selaras dengan bank-bank BUMN. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui susunan pengurus baru dengan menunjuk Alex Sofjan Noor sebagai Direktur Utama dan Bahrullah Akbar, mantan pejabat BPK, sebagai Komisaris Utama.
Dengan lahirnya Bank Syariah Nasional, BTN menargetkan entitas ini mampu menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Nixon menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi BTN untuk memperkuat portofolio bisnis syariah sekaligus memperluas jangkauan layanan.
Dukungan penuh juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, hingga Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah memberikan persetujuan resmi terkait pendirian bank syariah tersebut. Direktur Utama BVIS, Dery Januar, optimistis sinergi bisnis BTN dan BVIS akan meningkatkan daya saing serta memperluas pangsa pasar, mengingat skala bisnis syariah hasil penggabungan ini jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Bagi BTN, spin off UUS ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat portofolio bisnis syariah di tengah meningkatnya permintaan pembiayaan berbasis syariah, khususnya di sektor perumahan. Dari perspektif pasar modal, lahirnya Bank Syariah Nasional berpotensi menjadi katalis positif bagi saham BBTN, karena investor menilai diversifikasi usaha dapat memperluas sumber pendapatan dan memperkuat posisi perseroan dalam industri perbankan nasional.