IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

BBTN Dikabarkan Batal Akuisisi Muamalat, Karna Apa?

By Aurelia Tanu 11 months ago Bisnis
Image source: AP/ industry.co.id
SHARE

[Medan | 2 Juli 2024] PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN disebut-sebut batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia setelah menyelesaikan uji tuntas (due diligence), diduga karena tidak tercapai kesepakatan harga akuisisi. BTN sekarang pun dilaporkan sedang menjajaki kemungkinan akuisisi bank syariah lain, yaitu PT Bank Victoria Syariah.

Sebagai informasi, aksi korporasi ini awalnya dirancang sebagai bagian dari upaya BTN untuk memisahkan atau spin off unit usaha syariah mereka, BTN Syariah, menjadi bank umum syariah (BUS). BTN kemudian mempertimbangkan untuk mengakuisisi Bank Muamalat dan menggabungkan BTN Syariah dengan Bank Muamalat setelah akuisisi tersebut.

Menurut ekonom Piter Abdullah, jika akuisisi benar-benar batal, itu menunjukkan bahwa BTN sangat berhati-hati sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Selama due diligence, tim akuisisi mungkin menemukan sejumlah masalah atau potensi masalah yang membuat proses akuisisi tidak layak untuk dilanjutkan. Piter juga menduga bahwa kesulitan dalam mencapai kesepakatan harga antara manajemen BTN dan pemegang saham pengendali Bank Muamalat, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bisa menjadi alasan utama. Melanjutkan proses akuisisi tanpa kesepakatan yang tepat bisa merugikan semua pihak, termasuk BTN dan BPKH.

Sesuai aturan, investasi BPKH tidak boleh menghasilkan return negatif (rugi). Saat ini, valuasi Bank Muamalat mungkin sudah di bawah nilai investasi awal BPKH. Jika Muamalat dijual pada harga wajarnya saat ini, hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi BPKH yang berpotensi menciptakan masalah hukum di kemudian hari. Sementara itu, BTN tidak mungkin membeli Muamalat sesuai nilai investasi BPKH, karena akan mengabaikan rekomendasi dari tim appraisal hasil due diligence.

Meskipun begitu, manajemen BTN sejauh ini menolak untuk menanggapi rumor tersebut, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum mendapatkan laporan terbaru terkait perkembangan akuisisi ini.

 

You Might Also Like

GOTO dan ISAT Luncurkan Sahabat-AI, Bagaimana Nasib Sahamnya?

Saham FORE ARA 2 Hari Berturut-turut, Apa Pemicunya?

IHSG Bakal Kemana Jelang Long Weekend Idul Adha?

Kerjasama dengan TLKM, Saham WIFI Bakal Kemana?

Siap-siap! UNVR Bakal Bagikan Dividen 99,7% dari Laba 2024

TAGGED: bank BBTN, Bank Muamalat, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), saham BBTN
Aurelia Tanu July 1, 2024 July 2, 2024
Previous Article Dua Petinggi Borong Saham AMMN di Harga Diskon, Bakal Ada Agenda Apa?
Next Article Mantap IPO! Cipta Perdana (PART) Patok Harga Rp 105 per Saham
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?