Pada hari Senin (24/7/2023), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI). Penghentian ini pun dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Penghentian sementara perdagangan saham HOMI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham HOMI.
Adapun, berdasarkan data BEI, pergerakan saham emiten yang bergerak di bidang properti ini terus menguat signifikan sebesar 7,49% dalam satu minggu terakhir. Pada penutupan perdagangan hari Jumat (21/7/2023), saham HOMI ditutup naik 2,03% ke level Rp 1.005 per saham.