IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

BREN Didepak dari Indeks FTSE, BEI Bakal Kaji Ulang Batas Free Float

By Aurelia Tanu 9 months ago Bisnis
Image source: AP/ vibiznews.com
SHARE

[Medan | 25 September 2024] Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji ulang aturan mengenai batas minimal saham yang harus beredar di publik dengan kepemilikan di bawah 5% atau free float. Pengkajian ini akan difokuskan pada free float saat initial public offering (IPO) dan dilanjutkan dengan pencatatan perdana atau listing.

Langkah ini pun diambil setelah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dikeluarkan dari indeks bergengsi Financial Times Stock Exchange (FTSE) karena tidak memenuhi ketentuan free float. Sebagai informasi, free float merujuk pada jumlah saham perusahaan yang beredar dan diperdagangkan secara publik di pasar sekunder.

Adapun salah satu syarat agar saham perusahaan publik dapat masuk dalam FTSE Global Equity Index adalah memiliki jumlah saham beredar di atas 5%. FTSE Russell menyatakan bahwa BREN dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index karena empat pemegang sahamnya menguasai 97% dari total saham.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap peraturan bursa. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peraturan tetap relevan dengan kondisi terkini dalam dinamika pasar modal, sejalan dengan upaya BEI dalam menjaga perlindungan investor, meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, serta menarik minat dan menerapkan praktik terbaik di antara bursa global lainnya.

Mengenai ketentuan free float, Nyoman menambahkan bahwa saat ini BEI sedang melakukan kajian mendalam untuk mengusulkan penyesuaian, terutama terkait ketentuan free float saat pencatatan saham perdana. Salah satu aspek yang dipertimbangkan adalah kriteria kepemilikan saham yang dihitung sebagai free float pada saat pencatatan perdana, dengan fokus pada jumlah saham yang ditawarkan kepada publik.

 

You Might Also Like

GOTO dan ISAT Luncurkan Sahabat-AI, Bagaimana Nasib Sahamnya?

Saham FORE ARA 2 Hari Berturut-turut, Apa Pemicunya?

IHSG Bakal Kemana Jelang Long Weekend Idul Adha?

Kerjasama dengan TLKM, Saham WIFI Bakal Kemana?

Siap-siap! UNVR Bakal Bagikan Dividen 99,7% dari Laba 2024

TAGGED: free float, indeks FTSE, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), saham BREN
Aurelia Tanu September 24, 2024 September 25, 2024
Previous Article China Rilis Stimulus Baru untuk Dorong Perekonomian yang Terpuruk
Next Article Pembatasan BBM Subsidi Batal Dilaksanakan pada 1 Oktober 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?