[Medan | 3 Juni 2024] PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), perusahaan yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi ini telah memutuskan untuk membagikan dividen senilai US$ 222,43 juta dari perolehan laba bersih perusahaan di sepanjang 2023 atau setara dengan Rp 148,3 per saham. Dividen tersebut pun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 141 per lembar saham.
Sebagai informasi, PGAS mencatatkan penurunan laba sebesar 14,75% dari yang sebelumnya sebesar US$ 326,23 juta menjadi US$ 278,09 juta di tahun 2023. Sementara itu, pendapatan perseroan naik 2,17% menjadi US$ 3,64 miliar, dari sebelumnya sebesar US$ 3,56 miliar. Adapun berdasarkan segmennya, pendapatan niaga dan transmisi tercatat berkontribusi sebesar US$ 3,08 miliar. Kemudian, pendapatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas berkontribusi sebesar US$ 452,99 juta, serta pendapatan operasi tercatat berkontribusi sebesar US$ 491,58 juta.
Walaupun terjadi kenaikan pendapatan, PGAS juga mengalami peningkatan beban pokok pendapatan menjadi US$ 2,91 miliar pada tahun 2023, mengalami kenaikan sebesar 4,47% dari tahun 2022 yang sebesar US$ 2,78 miliar. Sementara itu, beban umum dan administrasi tercatat sebesar US$ 201,72 juta, serta beban lainnya tercatat sebesar US$ 14,06 juta. Di sisi lain, total nilai aset PGAS hingga Desember 2023 tercatat sebesar US$6,59 miliar, menyusut dari akhir Desember 2022 yang sebesar US$ 7,19 miliar, sedangkan liabilitas perseroan tercatat sebesar US$ 3,05 miliar dan ekuitas sebesar US$ 3,54 miliar.
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besaran tantiem/insentif kinerja/insentif khusus atas kinerja Tahun Buku 2023, serta menetapkan gaji/ honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 setelah terlebih dahulu berkonsultasi kepada Kementerian BUMN selaku institusi Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Selanjutnya pemegang saham menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Ernst & Young) untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024, Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan Prosedur Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun Buku 2024.