Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Kamis (15/6/2023), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah setuju untuk membagikan dividen sebesar Rp 12,6 triliun atau 100% dari laba bersih perseroan tahun buku 2022. Dengan begitu, pemegang saham PTBA akan mendapat dividen senilai Rp 1.094 per saham.
Ini juga merupakan kali keduanya PTBA membagikan seluruh laba bersihnya sebagai dividen. Sebagai informasi, PTBA pada tahun lalu membagikan dividen tunai dari buku tahun 2021 senilai Rp 7,90 triliun atau Rp 688,51 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 100% dari total laba bersih yang diperoleh PTBA pada 2021.
Menurut Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail, meskipun perusahaan membagikan seluruh laba bersih sebagai dividen, PTBA memastikan ekspansi akan terus berjalan. Menurutnya, sampai saat ini arus kas (cash flow) PTBA masih sangat likuid dan cukup untuk membiayai ekspansi.
PTBA di tahun 2022 ini sukses mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan. Perseroan berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 12,6 triliun atau meningkat 159% dari tahun sebelumnya yang bernilai Rp 7,9 triliun. Adapun, pencapaian laba bersih ini didukung oleh pendapatan perusahaan yang naik 146% dari Rp 29,3 triliun menjadi Rp 42,6 triliun.
Selain pembagian dividen, para pemegang saham juga menyetujui usulan perubahan susunan pengurus perseroan. Adapun, RUPS PTBA memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Agus Suhartono yang menjabat sebagai Komisaris Utama dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris. RUPS juga menyetujui pengangkatan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Kurnia Toha sebagai Komisaris Independen, dan Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen.