[Medan | 1 Oktober 2025] Setelah meluncurkan Patriot Bond yang didukung sejumlah konglomerat, Danantara kini mulai memetakan proyek strategis yang akan digarap. Salah satunya adalah proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang rencananya mulai berjalan pada Oktober 2025.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyebut PLTSa merupakan program prioritas pemerintah sejak lebih dari satu dekade lalu, namun implementasinya masih belum optimal. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi merupakan solusi yang menyatukan isu lingkungan, kesehatan, dan energi.
Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja menambahkan PLTSa merupakan proyek kolaborasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian ESDM. Danantara berperan mencari mitra teknologi yang tepat, sementara listrik yang dihasilkan seluruhnya akan diserap PLN. Nilai investasi per proyek diperkirakan mencapai Rp2–3 triliun untuk kapasitas pengolahan sampah 1.000 ton per hari.
Tender terbuka akan digelar untuk memilih mitra swasta yang berminat. Proyek ini ditargetkan berjalan di 33 kota dengan potensi penciptaan ribuan lapangan kerja, baik dari konstruksi maupun operasional.
Meski begitu, investor swasta masih menunggu revisi Peraturan Presiden yang akan mengatur skema PLTSa. Salah satu isu utama adalah tarif listrik yang dinilai cukup tinggi, sekitar US$0,20 per kWh, dibandingkan tarif tertinggi pembangkit lain sebesar US$0,13 per kWh. Namun, draf aturan baru disebut bakal memberikan sejumlah insentif, seperti penghapusan tipping fee serta penyerahan tanggung jawab pasokan sampah dan lahan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Satria menilai kehadiran Danantara memberi sinyal positif bahwa sektor PLTSa mulai mendapat perhatian serius. Ia menegaskan pentingnya regulasi yang jelas, mekanisme lelang yang transparan, dan skema tarif yang layak agar proyek dapat berjalan berkelanjutan.
Beberapa proyek PLTSa yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) antara lain:
– DKI Jakarta: ITF Sunter kapasitas 50 MW (target operasi 2028), ITF Wilayah Barat dan Timur (target 2029)
– Tangerang Selatan: kapasitas 23 MW (target 2029)
– Bekasi: kapasitas 19 MW (target 2029)
– Semarang: kapasitas 20 MW (target 2029)
– Palembang: kapasitas 17,7 MW (dalam proses lelang)
– Makassar: kapasitas 17 MW (target 2027)
– Surabaya: kapasitas 11 MW (beroperasi sejak 2021)
– Bali, Sulawesi Utara, dan beberapa kota lain masih dalam tahap perencanaan dan lelang dengan target operasi 2025–2029
Dengan target pengolahan sampah minimal 1.000 ton per hari per kota, proyek PLTSa diharapkan tidak hanya mengurangi masalah sampah, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.