[Medan | 10 Oktober 2023] PT Darma Henwa Tbk (DEWA), perusahaan yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan umum ini akhirnya menyampaikan laporan keuangan interim yang ditelaah secara terbatas untuk periode per 30 Juni 2023 atau semester I tahun 2023 pada hari Senin (9/10/2023).
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, DEWA berhasil membukukan laba bersih senilai Rp 12,75 miliar di sepanjang semester I-2023 ini. Perolehan ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 118,24 miliar.
Kenaikan laba bersih ini pun tidak terlepas dari kenaikan pendapatan, dimana pendapatan DEWA pada semester I-2023 tercatat meningkat sebesar 27% dari Rp 2,80 triliun menjadi Rp 3,56 triliun. Pendapatan ini pun didominasi oleh pendapatan dari pihak berelasi yang berkontribusi sebesar Rp 3,52 triliun, dimana PT Kaltim Prima Coal menyumbang Rp 1,92 triliun, lalu PT Arutmin Indonesia berkontribusi senilai Rp 1,08 triliun, dan dari PT Cakrawala Langit Sejahtera sebesar Rp 514,9 miliar.
Meskipun pendapatan meningkat, DEWA juga menghadapi peningkatan beban. Beban pokok pendapatan naik sebesar 20,72% menjadi Rp 3,30 triliun, sementara beban umum dan administrasi meningkat 22,21% menjadi Rp 113,34 miliar. Namun, beban keuangan mengalami penurunan sebesar 25,16% menjadi Rp 96,58 miliar.
Di sisi lain, rencana DEWA untuk melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) belum dilaksanakan, meskipun batas waktu untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut telah berakhir. Adapun pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Agustus 2022, DEWA mendapat persetujuan pemegang saham untuk menggelar rights issue.
Awalnya, aksi korporasi ini rencananya akan digelar dengan menerbitkan 30 miliar saham seri, dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Sesuai peraturan yang berlaku, DEWA dapat melaksanakan rights issue dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak pernyataan pendaftaran diterbitkan, yang berarti batas waktu pelaksanaan rights issue adalah 19 Agustus 2023.