Harga saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI anjlok hingga menyentuh auto reject bawah (ARB) dengan penurunan 120 poin atau -6,98% menjadi Rp 1.600. Bahkan, dalam dua hari terakhir, saham BRIS telah anjlok sebesar 11,60% dari Rp 1.810 menjadi Rp 1.600.
Anjloknya saham BRIS ini pun terjadi setelah beredar kabar bahwa sebuah kelompok peretas Rusia, LockBit, menyebar data yang dicuri dari BSI ke situs gelap atau dark web pada hari Selasa (16/5/2023). LockBit sendiri mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi 15 juta data nasabah dan karyawan BSI.
Menanggapi masalah kebocoran data akibat serangan siber, Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo memastikan bahwa data dan dana nasabah dalam kondisi aman, sehingga nasabah dapat bertransaksi secara normal. BSI juga telah berkoordinasi untuk investigasi terkait serangan siber kepada sejumlah pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sementara itu, Indonesia mempunyai Undang-Undang (UU) Perlindungan Dara Pribadi (PDP) yang telah disahkan pada September tahun lalu. Sejalan dengan Pasal 57 UU PDP, BSI dapat dikenakan sanksi administratif jika terbukti bersalah. Adapun sanksinya berupa penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, serta denda administratif maksimal 2% dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan terhadap variabel pelanggaran.