Belakangan ini sedang viral mengenai calo yang menjual tiket konser Coldplay dengan harga yang berkali-kali lipat, bahkan ada yang mencapai Rp 60 juta. Sejumlah e-commerce seperti Tokopedia hingga Shopee, telah mengeluarkan larangan bagi para calo tiket konser coldplay untuk berjualan di platform mereka. Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, akan ada konsekuensi yang siap menunggu.
Bahkan di Taiwan, sudah ada peraturan khusus yang mengatur masalah mengenai calo tiket konser ini. Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan Industri budaya dan Kreatif yang sudah disahkan pada 12 Mei lalu, calo atau oknum yang ketahuan membeli tiket konser dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi dari harga aslinya, berpotensi dipenjara 3 tahun dan membayar denda dengan total hingga 50 kali lipat dari harga tiket aslinya.
Selain itu, pemerintah Taiwan juga akan memberikan hadiah senilai NT$100 ribu atau setara dengan Rp 48 juta, bagi masyarakat yang melaporkan calo ke pihak berwajib. Sebagai informasi, band Coldplay dijadwalkan akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 15 November 2023 mendatang. Mengingat banyaknya antusiasme masyarakat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, saat ini pun sedang berusaha untuk melakukan negosiasi agar band Coldplay bisa nambah hari untuk manggung di Indonesia.
Coldplay sendiri telah mengumumkan penambahan tanggal konser di Kaohsiung, Taiwan, karena permintaan yang tinggi. Konser yang semula digelar satu hari pada 11 November 2023, resmi menambah hari pada 12 November 2023. Coldplay juga sebelumnya mengumumkan konser di Perth resmi ditambah menjadi dua hari karena alasan yang sama. Adapun konser Music of the Spheres World Tour 2023 di Australia itu akan berlangsung pada 18 dan 19 November 2023 mendatang.