[Medan | 20 Mei 2024] Harga saham dua emiten Edwin Soeryadjaya, yaitu PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) terpantau melesat pada perdagangan hari Jumat (17/5/2024). Adapun saham SRTG naik 1,98% ke level Rp 1.545 per saham, dan MBMA terbang 9,01% ke level Rp 605 per saham.
Sebagai informasi, melesatnya saham SRTG pun terjadi usai perusahaan mengumumkan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp 298,43 miliar atau setara dengan Rp 22 per saham. Meskipun begitu, RUPST tersebut juga mengumumkan pembatalan rencana pembelian kembali atau buyback sebanyak 75 juta saham.
Direktur Investasi SRTG Devin Irawan mengatakan bahwa keputusan ini telah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pembatalan buyback saham tersebut. Adapun SRTG sebelumnya berencana untuk melaksanakan buyback sekitar Rp 150 miliar, atau sebanyak-banyaknya 0,54% dari modal disetor SRTG atau sebesar 75 juta saham.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen SRTG mengungkapkan bahwa ada dua pertimbangan utama dalam rencana aksi korporasi ini, yaitu terkait dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang untuk karyawan, dan pandangan bahwa harga pasar saham saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja yang sesungguhnya, meskipun kinerja perusahaan telah menunjukkan peningkatan.
Sementara itu, MBMA berencana melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah seluruh saham ditempatkan, dan disetor penuh perseroan. Manajemen MBMA menyatakan bahwa tujuan dari rights issue ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan perseroan, memberikan tambahan dana yang diperlukan untuk menjaga kinerja perusahaan. Dana yang diperoleh dari rights issue ini pun akan digunakan untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, modal kerja, serta pengembangan usaha MBMA, anak perusahaan, dan entitas asosiasinya.
Adapun untuk melaksanakan aksi rights issue ini, MBMA akan meminta persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan yang dijadwalkan pada 21 Juni 2024 mendatang. MBMA juga menginformasikan bahwa jika pemegang saham tidak melaksanakan hak mereka dalam rights issue ini, maka kepemilikan saham mereka akan terdilusi dengan persentase maksimum sebesar 9,1% dari jumlah kepemilikan saham mereka di MBMA.