Langkah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) untuk menunda pembayaran bunga obligasi direspon oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Seluruh perdagangan efek Waskita Karya dihentikan sementara di BEI mulai hari Kamis (16/2/2023). Suspensi ini dilakukan mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023 terkait penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Pada hari Kamis, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 dan Mulyana, P.H. Kepala Divisi Operasional dan Regulasi Perdagangan BEI, Goklas Tambunan, mengumumkan bahwa bursa telah memutuskan untuk menghentikan sementara saham, obligasi, dan suku Waskita Karya guna menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Suspensi seluruh efek Waskita Karya ini berlaku sejak sesi satu perdagangan efek pada 16 Februari 2022 hingga pengumuman lebih lanjut. Sebelumnya, SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya Tbk, Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa saat ini Waskita tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Ini sebagai salah satu strategi WSKT dalam melakukan penyehatan keuangan.
Menurutnya, Waskita bukan tidak mampu membayar bunga obligasi, namun pelaksanaannya ditunda karena Waskita akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan.