[Medan | 7 Maret 2024] PT United Tractors Tbk (UNTR), perusahaan yang utamanya bergerak di bidang kontraktor penambangan ini kembali melakukan ekspansi dengan mengakuisisi perusahaan panas bumi melalui entitas usahanya yaitu, PT Energia Prima Nusantara (EPN).
Adapun UNTR melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN) telah meneken perjanjian jual beli dengan MeriT, Axia Power Holdings BV, Tohoku Power Investment Company BV, dan INPEX pada 1 Maret 2024, untuk rencana jual beli saham di PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) senilai US$ 80,69 juta.
Penandatanganan perjanjian itu dalam rangka pembelian saham-saham sebanyak 163.136 saham seri B milik MeriT, dan 94.313 saham seri B milik Inpex Geothermal Ltd (INPEX) dalam PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
Setelah penandatangan perjanjian jual beli, para pihak akan menggunakan usaha yang wajar untuk melakukan pemenuhan syarat-syarat pendahuluan sebelum tanggal akgir penyelesaian. Tujuan dari penandatanganan ini pun sejalan dengan strategi UNTR dalam diversifikasi usaha, khususnya di sektor pembangkitan tenaga listrik menggunakan sumber energi terbarukan, terutama panas bumi.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2023, EPN telah mengamandemen perjanjian pengambilan bagian (SSA) dengan PT Supreme Energy (SE) dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) terkait perubahan rencana pengambilan bagian. EPN berencana untuk memperoleh 984.127 saham baru dari SES, setara dengan 49,6% dari total saham yang dikeluarkan oleh SES kepada EPN. Nilai total transaksi tersebut mencapai US$51,87 juta atau sekitar Rp804,01 miliar.
Sebagai informasi, SES adalah salah satu pemegang saham di PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), sebuah perusahaan pemegang Izin Panas Bumi dengan kapasitas 2 x 49 MW yang berlokasi di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.