[Medan | 4 Februari 2026] PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperluas ekosistem pasar aset kripto nasional sepanjang 2026. Strategi tersebut mencakup penyesuaian struktur biaya transaksi serta pengembangan produk baru guna meningkatkan daya saing industri kripto domestik di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menjelaskan bahwa penyesuaian biaya transaksi di anak usaha perseroan, Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX), dilakukan secara terukur sebagai bagian dari strategi keberlanjutan jangka panjang industri aset kripto.
“Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan daya saing industri kripto nasional di kancah global. Biaya yang lebih kompetitif diharapkan dapat menarik kembali konsumen lokal untuk bertransaksi di dalam negeri dan pada akhirnya memperbesar pangsa pasar,” ujar Ade dalam keterangan resmi, Selasa (3/2/2026).
Kejar Efek Berganda Volume Transaksi
Menurut Ade, penurunan biaya transaksi tidak semata-mata berdampak pada margin jangka pendek, tetapi diharapkan menciptakan multiplier effect melalui peningkatan frekuensi dan volume transaksi. Dengan likuiditas yang lebih dalam, kenaikan volume tersebut diproyeksikan mampu mengompensasi penurunan biaya transaksi.
Seiring dengan itu, COIN juga terus menggali sumber pendapatan baru melalui diversifikasi produk. Salah satu fokus utama ke depan adalah pengembangan produk derivatif kripto, yang dinilai mampu memperbesar volume transaksi sekaligus memperdalam likuiditas pasar.
Inovasi Produk Jadi Kunci Pertumbuhan
Selain derivatif, COIN melihat peluang besar pada peluncuran produk aset kripto baru yang berpotensi menjadi gelombang inovasi berikutnya di industri.
“Kehadiran inovasi produk baru akan membuat pasar kripto Indonesia semakin kompetitif dan mendorong partisipasi investor, baik domestik maupun asing, termasuk institusi. COIN dan seluruh anak usaha akan terus terbuka untuk menghadirkan inovasi produk dan layanan baru,” kata Ade.
Langkah ini sejalan dengan visi perseroan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.
Biaya Transaksi Dipangkas Bertahap
Sebagai induk dari Bursa Kripto CFX, COIN mendukung penuh kebijakan penurunan biaya transaksi bursa guna meningkatkan efisiensi bagi investor. Berdasarkan riset LPEM FEB Universitas Indonesia, tantangan utama industri kripto nasional saat ini adalah likuiditas yang dangkal dan biaya transaksi yang kurang kompetitif dibanding pasar global.
Riset tersebut juga mencatat sekitar 54,5% pengguna platform kripto berpotensi berpindah platform jika biaya transaksi dinilai terlalu mahal, yang mencerminkan tingginya risiko capital outflow.
Merespons kondisi tersebut, CFX akan menurunkan biaya transaksi bursa dari 0,04% menjadi 0,02% mulai 1 Maret 2026, lalu kembali dipangkas menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diumumkan dalam acara CFX Cryptalk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) pada Senin (2/2/2026).
Penurunan biaya ini diharapkan menjadi katalis penting dalam meningkatkan daya saing industri kripto nasional, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang ekosistem aset digital Indonesia.

