[Medan | 18 November 2025] Pemerintah memastikan penerapan bea keluar untuk produk emas mulai 2026. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan bahwa aturan pelaksana berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah memasuki tahap final dan segera diundangkan agar dapat memberikan kontribusi pada pendapatan negara tahun depan.
Bea keluar tersebut akan dikenakan pada berbagai bentuk produk emas seperti dore, granules, cast bars, hingga minted bars. Skema tarif bersifat progresif mengikuti harga emas dunia atau Harga Mineral Acuan (HMA). Ketika harga emas berada di kisaran US$ 2.800 hingga di bawah US$ 3.200 per troy ounce, tarif bea keluar ditetapkan 7,5–12,5%. Jika harga menembus US$ 3.200, tarif meningkat ke rentang 10–15%. Produk dore akan dikenakan tarif tertinggi, sementara minted bars menjadi kategori dengan tarif terendah.
Febrio menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat hilirisasi sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Indonesia memiliki cadangan bijih emas terbesar keempat dunia, mencapai 3.491 ton pada 2023, sehingga pemerintah ingin memastikan nilai tambah dan penerimaan optimal dari sektor emas.
Tarif Bea Keluar Emas (Usulan PMK)
- Dore berbentuk bongkah, ingot, atau batang tuangan: 12,5% (HMA < US$ 3.200) dan 15% (HMA ≥ US$ 3.200)
- Emas atau paduan emas granules: 12,5% dan 15%
- Emas atau paduan emas cast bars, bongkah, atau ingot (non-dore): 10% dan 12,5%
- Minted bars: 7,5% dan 10%
Dampak ke Emiten Emas
ANTM (Aneka Tambang Tbk.)
- Porsi ekspor kurang dari 5%
- Risiko rendah karena dominasi pasar domestik
BRMS (Bumi Resources Minerals Tbk.)
- Seluruh penjualan emas ke pasar domestik, mayoritas diserap HRTA
- Tidak terdampak langsung
ARCI (Archi Indonesia Tbk.)
- 100% penjualan domestik
- Dampak minimal
PSAB (J Resources Asia Pasifik Tbk.)
- 100% penjualan ditujukan ke pasar ekspor
- Berpotensi paling terdampak oleh bea keluar, terutama jika harga domestik berbeda dari harga ekspor global
Emiten berbasis ekspor seperti PSAB berisiko mengalami penurunan margin jika bea keluar diterapkan. Sementara itu, emiten dengan orientasi pasar domestik seperti ARCI, BRMS, dan ANTM diperkirakan tetap stabil karena model bisnis mereka sudah berfokus pada pasar lokal.

