[Medan | 11 Februari 2026] PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melalui dua entitas usahanya, PT Pani Bersama Tambang dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera, menjalin kerjasama pengolahan dan pemurnian hasil tambang senilai Rp 9,84 triliun. Perjanjian ini berlaku sejak 6 Februari 2026 selama dua tahun dan akan diperpanjang otomatis dengan durasi yang sama hingga ada pengakhiran.
Manajemen EMAS menjelaskan, transaksi ini bertujuan mendukung kelancaran operasional Tambang Emas Pani, karena kedua entitas berada di lokasi yang sama. Kerjasama ini diharapkan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas dan mendukung keberhasilan operasional tambang.
Transaksi afiliasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi dibandingkan jika dilakukan dengan pihak ketiga. Manajemen menegaskan bahwa transaksi tidak menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap kondisi keuangan EMAS, malah diharapkan memperkuat operasional dan pertumbuhan usaha.
Transaksi ini termasuk material karena nilainya setara 155% dari total ekuitas EMAS per 30 September 2025, serta dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.

