[Medan | 10 Februari 2026] Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell menunda peninjauan indeks saham Indonesia untuk periode Maret 2026 seiring ketidakpastian terkait penentuan free float serta potensi gangguan perdagangan di tengah proses reformasi pasar modal. Keputusan ini diambil setelah FTSE Russell menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal dan mencermati kebijakan yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak akhir Januari 2026. Penundaan tersebut mengacu pada aturan Exceptional Market Disruption, yang diterapkan ketika pasar dinilai belum dapat diperdagangkan secara optimal oleh investor global.
Implikasi Teknis terhadap Indeks
Seiring keputusan tersebut, FTSE Russell menghentikan sementara implementasi penambahan dan penghapusan saham Indonesia dalam indeks, termasuk perubahan segmen kapitalisasi besar, menengah, dan kecil. Penyesuaian bobot investability, perubahan jumlah saham beredar, serta aksi korporasi seperti rights issue juga tidak akan diterapkan hingga terdapat kejelasan lebih lanjut terkait reformasi pasar. Meski demikian, FTSE tetap memberlakukan aksi korporasi tertentu, seperti penghapusan konstituen akibat merger, suspensi, kebangkrutan, atau delisting, serta pembagian dividen reguler dan dividen khusus.
Dampak terhadap Pergerakan IHSG
Penundaan review indeks ini membuat katalis teknikal yang biasanya berasal dari proses rebalancing menjadi tertahan. Aliran dana pasif asing cenderung bergerak lebih stabil karena tidak ada perubahan komposisi indeks, namun potensi inflow tambahan ke saham-saham yang sebelumnya berpeluang masuk indeks ikut tertunda. Kondisi tersebut berpotensi mendorong IHSG bergerak lebih volatil dalam jangka pendek, dengan pergerakan yang lebih dipengaruhi sentimen dibandingkan faktor fundamental.
Pandangan Pelaku Pasar
Pengamat pasar modal Hendra Wardana menilai penundaan ini bukan mencerminkan penurunan kualitas fundamental pasar modal Indonesia, melainkan menegaskan adanya ketidakpastian teknis dalam implementasi reformasi. Menurutnya, bagi penyedia indeks global seperti FTSE Russell dan MSCI, kepastian regulasi serta stabilitas struktur pasar merupakan prasyarat utama sebelum melakukan penyesuaian komposisi indeks. Dari sudut pandang pasar, absennya rebalancing juga berarti tertahannya katalis teknikal yang biasanya mendorong pergerakan saham tertentu.
Arah IHSG ke Depan
Ke depan, perhatian investor akan tertuju pada perkembangan reformasi pasar modal Indonesia menjelang review kuartalan FTSE berikutnya pada Juni 2026, dengan pengumuman dijadwalkan pada 22 Mei 2026. Kejelasan arah kebijakan free float serta konsistensi implementasi reformasi dinilai menjadi faktor kunci untuk mengembalikan kepercayaan penyedia indeks global. Dalam kondisi ini, strategi yang lebih rasional bagi investor adalah tetap selektif, memanfaatkan koreksi di area support untuk akumulasi saham berfundamental kuat, sambil menjaga disiplin manajemen risiko di tengah volatilitas yang masih tinggi.

