[Medan | 21 Februari 2025] FTSE Russell mengindikasikan bahwa saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), yang dimiliki oleh taipan Prajogo Pangestu, masih berpeluang masuk kembali ke dalam indeks FTSE. Sebelumnya, saham BREN dikeluarkan dari indeks karena tidak memenuhi persyaratan free float.
Policy Director FTSE Russell, Wanming Du, menjelaskan bahwa BREN merupakan perusahaan besar dengan likuiditas yang baik. Namun, FTSE Russell masih meninjau kepemilikan saham BREN untuk memastikan apakah memenuhi kriteria utama indeks FTSE, yaitu transparansi, dapat diinvestasikan, dan dapat direplikasi. Salah satu syarat penting adalah free float minimum sebesar 5%, yang berarti saham tersebut harus dapat diperdagangkan secara bebas di pasar.
Dalam analisisnya, FTSE Russell mempertimbangkan kepemilikan strategis, kepemilikan pemerintah, atau kepemilikan oleh pendiri yang cenderung menahan saham dalam jangka panjang. Saham-saham ini dikategorikan sebagai saham terbatas dan tidak dihitung dalam free float.
Selain itu, FTSE juga mempertimbangkan batasan kepemilikan asing serta risiko kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi, fenomena yang tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di Hong Kong, India, dan beberapa pasar lain.
Du mengungkapkan bahwa FTSE Russell telah berdiskusi dengan BREN dan memahami bahwa struktur kepemilikan sahamnya belum berubah sejak pencatatan. Investigasi lebih lanjut menemukan bahwa BREN kemungkinan masuk dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi, sehingga FTSE menunda penyertaannya dalam indeks hingga penyelidikan selesai.
Sebelumnya, BREN sempat masuk ke dalam indeks FTSE Russell pada 23 September 2024, tetapi dikeluarkan hanya dua hari kemudian, pada 25 September 2024, karena dianggap tidak memenuhi persyaratan free float. Kini, dengan adanya peninjauan ulang, masih ada peluang bagi BREN untuk kembali masuk ke dalam indeks FTSE jika memenuhi kriteria yang ditetapkan.