[Medan | 6 Februari 2024] PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), perusahaan yang bergerak di bidang energi baru dan terbarukan (EBT) dan sekaligus anak usaha dari PT Pertamina (Persero) ini telah menandatangani kesepakatan Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan salah satu perusahaan pengembang panas bumi terbesar di Turki, yaitu Kipas Holding.
Penandatanganan NDA ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Julfi Hadi dengan General Manager Kipas Holding Mehmet Sisman pada hari Jumat lalu (2/2/2024) dan disaksikan Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama. Menurut Julfi, kerja sama ini merupakan langkah yang signifikan untuk membawa PGEO berekspansi secara global, dan ia juga mengklaim bahwa saat ini PGEO telah menjalin beberapa NDA dengan pengembang panas bumi di Turki.
Sebagai informasi, pemerintah Turki menawarkan feed-in-tariff yang jelas sangat menguntungkan untuk investasi luar negeri jangka panjang. Feed-in tariff sendiri adalah kebijakan subsidi yang bertujuan membuat investasi dalam pengembangan energi terbarukan lebih menarik dan menguntungkan bagi investor. Selain Turki, PGEO juga telah menjajaki kerja sama dalam pengembangan panas bumi dengan Kenya pada tahun sebelumnya.
Adapun menurut Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets Maybank Indonesia Myrdal Gunarto, PGEO memiliki prospek yang baik karena bergerak di sektor energi baru terbarukan (EBT), sejalan dengan target pemerintah Indonesia untuk mewujudkan ekonomi hijau dan nol karbon. Masuknya saham PGEO belum lama ini ke dalam Indeks LQ45 juga berpotensi membuka peluang bagi PGEO untuk menarik investor dan meningkatkan pendanaan, memperkuat posisinya dalam pengembangan energi panas bumi, dan memberikan kontribusi pada transisi energi nasional.