[Medan | 22 Mei 2025] PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan menerbitkan hingga 2,48 miliar saham baru. Jumlah tersebut setara dengan 10% dari modal disetor, mengacu pada Akta No. 102 tanggal 27 Agustus 2021.
Aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2025 di Jakarta. Pelaksanaan aksi ini akan mengikuti ketentuan OJK melalui POJK No. 14/2019, yang memungkinkan eksekusi maksimal dalam dua tahun sejak tanggal persetujuan.
Dalam keterbukaan informasi kepada publik, manajemen ENRG menyatakan bahwa saham baru tersebut akan ditawarkan kepada satu atau lebih investor strategis, meski hingga kini belum ada nama calon investor yang disebutkan.
Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat modal kerja dan belanja modal (capex) perseroan serta entitas anaknya. Perseroan juga membuka kemungkinan penyesuaian alokasi dana sesuai kondisi aktual di lapangan. Dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang tidak berpartisipasi diperkirakan mencapai maksimum 9,091%.
Harga pelaksanaan akan ditentukan berdasarkan ketentuan Bursa Efek Indonesia, yaitu paling rendah 90% dari rata-rata harga penutupan dalam 25 hari bursa terakhir sebelum permohonan pencatatan. Sebagai acuan, harga penutupan saham ENRG per 16 Mei 2025 tercatat di Rp222 per saham.
Manajemen menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat struktur keuangan, memperluas ekspansi bisnis di sektor hulu minyak dan gas, baik domestik maupun internasional, serta meningkatkan fleksibilitas finansial perusahaan.