[Medan | 27 Mei 2025] Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mulai sesi I pada Senin (26/5/2025), menyusul lonjakan harga yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Kebijakan suspensi ini merupakan upaya otoritas bursa untuk menjaga perlindungan terhadap investor dan memastikan perdagangan yang wajar.
Saham TGUK tercatat melonjak 34,31% hanya dalam satu hari pada Jumat, 23 Mei 2025, ke level Rp137 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham ini telah menguat hingga 140,35%, dan sepanjang tahun 2025 telah mencatat kenaikan sebesar 174%.
Kenaikan tajam ini dipicu oleh kabar bahwa Visionary Capital Global Pte. Ltd., perusahaan asal Singapura, menyampaikan niat untuk mengakuisisi sekitar 69,34% saham TGUK. Akuisisi ini disebut sebagai bagian dari strategi ekspansi bisnis Visionary Capital secara global. Negosiasi mengenai nilai final akuisisi dan waktu penyelesaian masih berlangsung antara pihak pembeli dan para pemegang saham.
Setelah transaksi rampung, Visionary Capital yang menjadi pemegang kendali baru TGUK akan menjalankan tender offer wajib, sesuai peraturan pasar modal di Indonesia.
Di sisi lain, sebelum rencana akuisisi ini diumumkan, pemegang saham TGUK, Anthony Lesmana, telah melakukan penjualan saham dalam jumlah besar. Ia tercatat melepas 89,5 juta saham atau setara 2,5% kepemilikan pada 7 Mei seharga Rp56 per saham, dan kembali melepas jumlah yang sama pada 9 April dengan harga Rp50 per saham. Akibatnya, porsi kepemilikannya turun dari 12% menjadi 7,62%.