Pada hari Rabu (28/6/2023), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah resmi menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) ekspor perhiasan emas dengan Bright Metal Refiners (BMR), dengan jumlah pemesanan minimal 4,5 ton emas. Sebagai informasi, BMR merupakan perusahaan refinery emas dan perak yang berbasis di New Delhi, India.
Adapun, nilai transaksi kerja sama ekspor tersebut diperkirakan bernilai sebesar US$ 262,29 juta atau setara dengan Rp3,93 triliun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20% nilai ekuitas perseroan, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material. Kerja sama ini pun dinilai akan memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa antara Perseroan dengan BMR tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
Sebagai informasi, HRTA berhasil mencatatkan peningkatan volume produksi perhiasan emas dan emas batangan di kuartal I-2023 sebesar 23% yoy menjadi 3,36 ton. Adapun, HRTA sendiri sudah mulai memasuki pasar ekspor sejak awal tahun 2023, dan saat ini perseroan sudah bekerjasama dengan 3 partner dari India, yaitu Bright Metal Refiners (Bright Gold), Kundan Care Product LTD (Kundan), dan BIS (Bureau of Indian Standards).