[Medan | 21 September 2023] PT Kota Satu Properti Tbk (SATU), perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan, pengelolaan, dan perdagangan real estate/properti, beserta dengan PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP), perusahaan yang berfokus pada jasa teknologi informasi dan industri Smart Card ini tengah dimasukkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam radar pantauan.
Masuknya saham SATU dan CHIP ke dalam radar pantauan ini pun terjadi karena adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Sebagai informasi, saham SATU tercatat mengalami peningkatan sebesar 80% dalam kurun waktu sepekan. Adapun pada penutupan perdagangan hari Selasa (19/9/2023), saham SATU ditutup naik 34,33% ke level Rp 90. Sementara itu, saham CHIP juga mengalami peningkatan harga yang signifikan dalam seminggu, dengan kenaikan 36,64%. Adapun saham CHIP ditutup melesat 9,73% ke level Rp 2.480 pada perdagangan hari Selasa.
Informasi terakhir mengenai SATU adalah informasi pada 7 September 2023, yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sementara informasi terakhir mengenai CHIP adalah informasi pada 8 September 2023, yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, ini bukanlah kali pertama BEI melabeli CHIP dengan UMA. Sebelumnya pada tanggal 3 Maret 2023 lalu, BEI juga pernah mensuspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham CHIP di pasar reguler dan tunai pada periode 29 Maret hingga 5 April 2023. Kemudian, suspensi juga dilakukan lagi pada tanggal 16 Maret 2023 dalam rangka cooling down.