[Medan | 23 Januari 2025] Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menembus level psikologis 7.200 pada perdagangan hari Rabu (22/1/2025), dengan ditutup naik 1,05% ke level 7.257.
Kenaikan signifikan ini didorong oleh penguatan mayoritas sektor saham, seperti sektor infrastruktur yang meningkat 2,16%, teknologi 2,54%, consumer primer 1,21%, consumer non-primer 1,53%, industri 0,71%, dan material dasar 0,68%. Sebaliknya, sektor properti, kesehatan, dan transportasi mengalami pelemahan.
Penguatan IHSG terjadi di tengah antisipasi pasar terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump serta dampak dari revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan dimulainya musim laporan keuangan emiten tahun 2024.
Inaugurasi kedua Donald Trump sebagai Presiden ke-47 AS memberikan pengaruh kompleks pada pasar global, termasuk Indonesia. Istilah “Trump Effect” merujuk pada dampak kebijakan kontroversial dan pro-bisnis Trump, yang menjadi perhatian investor di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Capital Market Mandiri Sekuritas, Silva Halim, menyebut periode kedua Trump menciptakan kondisi yang ia sebut sebagai “familiar uncertainty.” Pasar kini lebih memahami pola kebijakan Trump, terutama dalam proteksionisme perdagangan, sehingga kekhawatiran terhadap ketidakpastian mulai mereda. Fokus Trump pada sektor energi dan infrastruktur global juga membawa harapan baru bagi investor.
Meskipun ada ancaman inflasi akibat kebijakan tarif tinggi, langkah ini dapat membuka peluang ekspor Indonesia, terutama untuk komoditas. Data CORE Indonesia menunjukkan bahwa proteksionisme Trump bisa mendorong diversifikasi perdagangan ke negara-negara seperti China, khususnya untuk produk serat nabati dan farmasi.
Di dalam negeri, revisi aturan DHE diharapkan mampu memperkuat nilai tukar rupiah. Kewajiban menyimpan DHE dalam negeri diharapkan menarik kembali dolar yang sebelumnya disimpan eksportir di luar negeri, seperti Singapura, sehingga meningkatkan pasokan valuta asing dan memperkuat ketahanan rupiah terhadap tekanan global.
Pemerintahan Prabowo Subianto secara resmi merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2023 tentang DHE, mewajibkan eksportir menyimpan 100% DHE di dalam negeri selama 1 tahun, efektif mulai 1 Maret 2025. Kebijakan ini berlaku untuk sektor mineral, batu bara, perikanan, dan perkebunan, termasuk kelapa sawit.
Selain itu, datangnya musim laporan keuangan kuartal IV-2024 dan full year 2024 juga diharapkan menjadi katalis positif. Kinerja emiten yang solid dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong penguatan pasar saham.