[Medan | 5 September 2023] PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), perusahaan yang bergerak dalam pembuatan kertas, pulp, dan kertas kemasan, telah mengambil keputusan untuk membubarkan atau melikuidasi dua anak perusahaannya, yaitu PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power, yang berkedudukan di Jakarta Pusat.
Pembubaran tersebut pun terjadi karena status kedua anak usaha tersebut memang berada dalam kondisi tidak aktif. Makanya, daripada menjadi beban, INKP telah memutuskan telah diputuskan untuk melikuidasi PT Indah Kiat Global Ventura, dan PT Indah Kiat Power per 30 Agustus 2023.
Sebagai informasi, INKP memiliki 99% saham di PT Indah Kiat Global Ventura. Sementara INKP mempunyai kepemilikan tidak langsung sebesar 98,01% di PT Indah Kiat Power melalui PT Indah Kiat Global Ventura. Pembubaran anak perusahaan INKP ini pun tidak akan berdampak pada kondisi INKP.
Berdasarkan laporan keuangannya, INKP membukukan penurunan penjualan bersih sebesar 0,51% dari US$ 1,94 miliar menjadi US$ 1,93 miliar pada semester I-2023. Sejalan dengan itu, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk INKP juga merosot 32,06% secara tahunan dari US$ 395,26 juta menjadi US$ 268,52 juta pada semester I-2023.