[Medan | 4 September 2024] PT Indofarma Tbk (INAF), perusahaan yang bergerak bidang farmasi, diagnostik, dan alat kesehatan ini berencana menjual beberapa aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sekitar Rp 954,4 miliar untuk melunasi utang.
Rincian rencana penjualan meliputi penjualan aset jaminan (baik produksi maupun non-produksi) dengan nilai Rp 865,8 miliar, serta penjualan aset non-jaminan yang dinilai sebesar Rp 88,64 miliar. Sisa nilai berasal dari kegiatan operasi terbatas. Hasil penjualan ini akan dialokasikan kepada kreditur tipe A dan tipe B, masing-masing sebesar Rp 598,9 miliar dan Rp 3,44 miliar.
Penjualan aset non-jaminan akan dilakukan setelah tanggal efektif homologasi dengan penawaran pertama kepada investor, mitra strategis, atau pihak ketiga lainnya. Jika penjualan belum terealisasi dalam waktu 2 bulan setelah tanggal efektif, perusahaan dapat menawarkan aset non-jaminan kepada kreditor pemberi modal kerja untuk dibeli.
Pelunasan utang dari hasil penjualan aset akan dilakukan bersamaan dengan penerimaan hasil penjualan, dengan memperhatikan ketentuan senioritas pembayaran sesuai Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui oleh kreditur.
Saat ini, INAF menghadapi ketidakpastian bisnis setelah terjadinya kasus fraud yang melibatkan anggota holding BUMN Farmasi, yang sedang dalam proses hukum. Selain itu, kinerja keuangan INAF pada semester I-2024 masih negatif, dengan kerugian sebesar Rp 53,94 miliar, dan defisiensi modal yang meningkat menjadi Rp 858,09 miliar dari sebelumnya Rp 804,1 miliar.