[Medan | 10 Oktober 2024] PT Indika Energy Tbk (INDY), melalui anak perusahaannya PT Indika Indonesia Resources (IIR), telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan PT Niaga Gilang Persada (NGP) untuk mengalihkan seluruh saham IIR di PT Mitra Energi Agung (MEA) pada 3 Oktober 2024. Transaksi ini melibatkan pengalihan 3.060 lembar saham, yang mewakili 60% kepemilikan IIR di MEA.
Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono, menyatakan dalam keterangannya pada Senin (7/10) bahwa nilai transaksi tersebut mencapai Rp15 miliar. Dengan selesainya transaksi ini, MEA tidak lagi menjadi bagian dari grup Indika Energy dan tidak akan dikonsolidasi dalam laporan keuangan perusahaan. Adi juga memastikan bahwa pengalihan saham ini tidak akan memengaruhi operasional, kondisi hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.
Sebelumnya, melalui anak usahanya PT Indika Multi Properti (IMPO), INDY juga menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Barito Pacific Lumber (BPL), entitas usaha PT Barito Pacific Tbk. (BRPT). INDY sepakat untuk melepas seluruh saham IMPO di PT Trisetia Citagraha (TCG), yang berjumlah 6.332 saham atau setara dengan 80% kepemilikan tidak langsung di TCG, kepada BPL. Nilai transaksi ini disepakati sebesar Rp26,77 miliar.
Transaksi tersebut akan diselesaikan dalam dua tahap. Tahap pertama, senilai Rp22,29 miliar, telah selesai pada 26 September lalu dan mencakup uang muka penyetoran modal serta pengalihan 80% saham IMP kepada BPL. Tahap kedua, dengan nilai Rp4,47 miliar, akan mencakup pengalihan sisa 20% saham IMP kepada BPL dan afiliasinya.