[Medan | 8 Juli 2024] Dua saham blue chip akan memasuki periode cum dividen pada hari Senin (8/7/2024). Sebagai informasi, cum dividen adalah periode di mana suatu saham masih memiliki hak pembayaran dividen. Investor yang ingin mendapatkan dividen harus memiliki saham tersebut sebelum periode cum dividen berakhir.
Sementara itu, saham blue chip adalah saham lapis satu yang telah berpengalaman di pasar saham dan memiliki kapitalisasi pasar besar, biasanya puluhan triliun rupiah atau lebih. Di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham blue chip biasanya berasal dari saham-saham yang terdaftar di indeks utama seperti LQ45.
Adapun kedua saham blue chip yang memasuki periode cum dividen pada hari Senin (8/7/2024) adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) telah memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp 2,33 triliun atau setara dengan Rp 200 per saham. Nilai dividen ini lebih rendah dibandingkan keputusan RUPS tahun buku 2022 yang menetapkan pembagian dividen senilai Rp 2,5 triliun atau setara Rp 215 per saham.
Sementara itu, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) akan membagikan total dividen sebesar Rp 2,34 triliun, sehingga setiap pemegang saham INDF akan menerima dividen sebesar Rp 267 per saham. Rasio pembayaran dividen ini adalah 28,71% dari laba INDF tahun lalu yang mencapai Rp 8,15 triliun.