PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) diketahui menunda jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang seharusnya digelar pada hari Rabu (21/6/2023) hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Adapun, RUPS ini ditunda karena perusahaan hingga saat ini masih belum menyetorkan laporan keuangan untuk tahun 2022.
Menurut Corporate Secretary Krakatau Steel, Pria Utama, KRAS saat ini sedang berupaya menyelesaikan laporan keuangan sesegera mungkin. Menurutnya, salah satu kendala dalam menyelesaikan laporan keuangan 2022 ini adalah kelengkapan dokumen dalam proses pengerjaan laporan keuangan audited.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga dikabarkan akan mensuspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), apabila perseroan belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2022 sampai dengan akhir Juni 2023.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama (SP1), serta surat peringatan kedua (SP2) yang disertai dengan pemberian denda sebesar Rp 50 juta kepada KRAS, karena keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun buku 2022.
Meskipun begitu, KRAS telah merilis laporan keuangan kuartal I-2023 serta undangan RUPST tanpa adanya rilis laporan keuangan tahun 2022. Adapun, KRAS mencatatkan rugi bersih US$ 18,26 juta atau sekitar Rp273,52 miliar pada kuartal I-2023. Rugi bersih itu berbalik dari laba bersih US$ 26,45 juta per Maret 2022.