[Medan | 17 Juli 2024] PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI), perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan asuransi umum, berencana melakukan stock split atau pemecahan nilai saham dengan rasio 1:10, dari nominal Rp 500 menjadi Rp 50 per saham.
Manajemen Lippo General Insurance mengungkapkan bahwa tujuan utama dari stock split ini adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan memenuhi ketentuan free float sesuai peraturan Nomor I-A Bursa Efek Indonesia. Manajemen juga menegaskan bahwa stock split akan membuat harga saham LPGI menjadi lebih terjangkau, sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham perseroan.
Sebagai informasi, saat ini, jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan adalah sebanyak 300 juta saham. Setelah stock split, jumlah saham akan bertambah menjadi 3 miliar saham. Untuk memuluskan rencana stock split tersebut, manajemen LPGI akan meminta persetujuan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Agustus 2024 mendatang.
Jika aksi korporasi tersebut disetujui, pengumuman stock split akan dilakukan pada 10 September 2024. Tanggal akhir perdagangan saham dengan nominal lama adalah 13 September 2024. Selanjutnya, perdagangan saham dengan nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi akan dimulai pada 17 September 2024, dan perdagangan saham di pasar tunai akan dimulai pada 19 September 2024.