[Medan | 26 Maret 2024] PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp 540,4 miliar atau setara dengan Rp 70,15 per saham. Keputusan pembagian dividen BTPS ini pun telah disepakati dalam Rapat Pemegang Umum Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 20 Maret 2024 lalu.
Meskipun rasio pembagian dividen (dividend payout ratio) BTPS mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana sebelumnya dividen dibagikan sebesar 40% dari total laba, namun nilai dividen per saham BTPS mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp 92,5 per saham.
Sebagai informasi, BTPS mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,08 triliun di sepanjang tahun 2023. Angka tersebut pun anjlok 38,9% dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yang sebesar Rp 1,77 triliun. Sementara itu, pendapatan setelah distribusi bagi hasil BTPS naik 4,5% yoy menjadi Rp 5,25 triliun sepanjang 2023, dan aset BTPN Syariah tercatat naik 1,29% mencapai Rp 21,43 triliun.
Meskipun begitu, beban pemulihan kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment) tercatat meningkat dari Rp 945,05 miliar pada 2022 menjadi Rp 1,89 triliun pada 2023 atau naik dua kali lipat. Beban operasional lainnya juga membengkak dari Rp 2,74 triliun menjadi Rp 3,88 triliun. Meningkatnya beban pemulihan aset keuangan tercermin dalam pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing (NPF) naik dari 2,65% menjadi 2,94%. Sementara itu, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif naik jadi 5,99% dari sebelumnya 3,96%.
Adapun berikut jadwal pembayaran dividen BTPS:
– Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 Maret 2024
– Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 1 April 2024
– Cum dividen di pasar tunai: 2 April 2024
– Ex dividen di pasar tunai: 3 April 2024
– Recording date: 2 April 2024
– Pembayaran dividen: 19 April 2024