[Medan | 15 Desember 2023] PT Onix Capital Tbk (OCAP), perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan bidang bisnis, manajemen, dan administrasi ini berencana untuk melakukan go private dan menghapuskan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Alasan di balik keputusan go private ini pun dikarenakan perusahaan sudah tidak lagi aktif beroperasi dan hingga saat ini belum memiliki rencana bisnis baru.
Selain itu, saham OCAP juga masuk dalam kategori saham yang sudah tidak aktif lagi diperdagangkan di BEI karena saham perseroan telah disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan pada tanggal 1 September 2023. Adapun sebagai respons terhadap rencana ini, perusahaan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Senin, 22 Januari 2024.
Sebagai tanggapan atas rencana go private tersebut, OCAP berencana melakukan pembelian kembali (buyback) atas seluruh saham yang dimiliki oleh publik sebanyak 32,78 juta saham atau setara dengan 12% dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Adapun OCAP menawarkan harga pembelian kembali sebesar Rp 200 per saham, sehingga perusahaan telah menyiapkan dana untuk buyback sebanyak-banyaknya Rp 6,55 miliar.
Sebagai informasi, harga buyback yang ditawarkan OCAP ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga sahamnya saat disuspensi, yaitu di level Rp 159 per saham. Adapun saat ini, UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd menjadi pemegang mayoritas saham dan mengendalikan OCAP dengan kepemilikan sebesar 122,94 juta saham atau sekitar 45%. Sementara itu, Djajusman Surjo Wijono memiliki 95,62 juta saham atau sekitar 35%, dan sisanya sekitar 32,78 juta saham atau sekitar 12%, dimiliki oleh masyarakat.