[Medan | 25 Desember 2023] PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), perusahaan induk yang bergerak di bidang pertambangan emas, perak dan tembaga ini telah memberikan pinjaman dana kepada anak usahanya, yaitu PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) sebesar US$ 100 juta atau setara dengan Rp 1,5 triliun.
Sebagai informasi, MBMA merupakan perusahaan terkendali perseroan yang sahamnya dimiliki oleh perseroan secara tidak langsung sebesar 50,04%. Pinjaman ini berlaku term Secured Overnight Funding Rate (SOFR) dengan margin 5,50% per tahun, dan akan jatuh tempo pada tanggal yang jatuh pada tahun kelima sejak tanggal efektif perjanjian.
Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk keperluan korporasi umum MBMA, termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja, pengeluaran modal dan operasional MBMA serta untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan dari MBMA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.
Adapun sepanjang tahun 2023 ini, MDKA diketahui telah dua kali mengucurkan pinjaman ke MBMA. Pertama, MDKA memberikan fasilitas pinjaman pada MBMA sebesar US$ 225 juta pada Maret 2023 lalu. Dari transaksi tersebut, MBMA akan dikenakan bunga dari tingkat suku bunga acuan majemuk, dan margin senilai 4,25%.
Perseroan juga diberikan tambahan margin sebesar 2,50% yang akan diterapkan hanya untuk bagian pinjaman yang diberikan oleh MDKA serta akan diakumulasikan dan dibayarkan oleh MBM pada tanggal jatuh tempo sesuai perjanjian yakni pada 30 September 2026. Sementara pinjaman kedua diketahui terjadi pada Mei 2023 lalu, dimana MDKA kembali melaporkan transaksi afiliasi dengan anak usaha MBMA berupa dana pinjaman senilai US$ 175 juta.