[Medan | 28 Desember 2023] PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), perusahaan yang bergerak di eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi ini akan menerbitkan sukuk wakalah Medco Power Indonesia Tahap III tahun 2024 senilai Rp 750 miliar. Penerbitan surat utang syariah ini merupakan bagian dari penawaran umum sukuk wakalah berkelanjutan I Medco Power Indonesia dengan total nilai Rp 3 triliun.
Sukuk wakalah senilai Rp 750 miliar itu akan diterbitkan dalam tiga seri, yaitu Seri A, B, dan C. Dalam Seri A, jumlah dana modal investasi yang ditawarkan sebesar Rp 175,99 miliar dengan imbal hasil 8,55% per tahun berjangka waktu tiga tahun. Kemudian untuk Seri B, jumlah dana modal investasi Seri B yang diajukan senilai Rp 494,49 miliar dengan imbal hasil 9,5% per tahun yang berjangka waktu lima tahun, lalu Seri C senilai Rp 79,51 miliar dengan imbal hasil 10% berjangka waktu tujuh tahun.
Baca Juga: CEO Borong 1,89 Juta Lembar Saham, Saham MEDC Siap Melaju?
Nantinya, dana sebesar Rp 399 miliar yang dihimpun dari penerbitan sukuk akan digunakan untuk melunasi berbagai pinjaman, termasuk dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 150 miliar, pinjaman pembiayaan musyarakah modal kerja dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), serta sisa pinjaman dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 yang senilai US$ 11 juta. Sementara sisanya akan dialokasikan sebagai modal kerja perusahaan.
Sebagai informasi, masa penawaran umum sukuk akan dilakukan pada 12-15 Januari 2024, disusul tanggal penjatahan pada 16 Januari 2024, tanggal pengembalian uang pemesanan dan distribusi sukuk wakalah secara elektronik pada 18 Januari 2024, serta pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 19 Januari 2024. MEDC pun telah menunjuk PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi efek, serta PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.