PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah setuju untuk memberikan pinjaman sebesar US$ 175 juta atau setara dengan Rp 2,62 triliun kepada anak usahanya, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA). Pinjaman ini juga termasuk term SOFR (Secured Overnight Funding Rate) dan marjin 4,60% per tahun.
Adapun, transaksi ini tergolong afiliasi, mengingat MDKA sendiri memegang saham MBMA sebesar 49,33% melalui PT Merdeka Energi Nusantara. Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas pinjaman ini efektif pada tanggal 25 Mei 2023, dan akan jatuh tempo tiga tahun dari tanggal efektif.
Merdeka Battery diketahui berniat menggunakan pinjaman ini untuk keperluan umum, termasuk modal kerja, pengeluaran modal dan operasional, serta untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak usaha MBMA. Perjanjian pinjaman ini juga akan menambah jumlah dana segar MBMA. Pasalnya, MBMA baru resmi mencatatkan saham perdananya atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 18 April 2023.
Sebelumnya, pada Maret 2023, MDKA juga tercatat memberian fasilitas pinjaman pada MBMA sebesar US$ 225 juta. Dana senilai US$ 225 juta tersebut bersumber 25,13% dari total ekitas konsolidawsian sampai dengan 31 Maret 2022, dan 28,87% dari total ekuitas konsolidasian tahunan perseroan sampai dengan 31 Desember 2021.