[Medan | 27 Februari 2024] Pemerintah Indonesia, melalui holding BUMN tambang MIND ID, telah resmi menandatangani perjanjian pengambilalihan 14% saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Penandatanganan perjanjian transaksi definitif akuisisi 14% kepemilikan saham gabungan secara proporsional Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) di INCO oleh MIND ID dilakukan pada Senin (26/2/2024) sore.
Nilai divestasi saham tersebut disepakati sebesar Rp3.050 per lembar saham dengan total investasi yang dikeluarkan MIND ID senilai US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,69 triliun. Pelunasan transaksi akuisisi ini pun ditargetkan tuntas pada Juni 2024 mendatang. Seiring dengan penandatanganan perjanjian tersebut, Luhut juga meminta seluruh kementerian terkait untuk segera menyelesaikan segala perizinan INCO, terutama izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Sebelumnya, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menguasai 20% saham INCO. Vale Canada memiliki 43,79% saham dan Sumitomo Metal Mining memegang 15,03% saham. Setelah transaksi divestasi, MIND ID akan memiliki 34% saham INCO, menjadikannya sebagai pemegang saham terbesar. Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining masing-masing akan memiliki 33,9% dan 11,5% saham. Sisanya, 20,6% saham akan dipegang oleh publik.
Vale Canada akan menerima dana tunai sebesar US$ 160 juta saat penutupan transaksi, yang diperkirakan akan terjadi sebelum akhir 2024. Transaksi tersebut bertujuan untuk memenuhi persyaratan utama bagi INCO untuk memperpanjang izin pertambangannya melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).