[Medan | 10 Januari 2024] PT Mora Telematika Indonesia (MORA), perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi ini akan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap II senilai Rp 750 miliar. Penerbitan surat utang berbasis syariah ini merupakan bagian dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo dengan target penghimpunan dana maksimal sebesar Rp 3 triliun.
Dalam prospektusnya, MORA menyampaikan akan menawarkan sukuk ijarah sebesar Rp 273,78 miliar, dan dijamin dengan kesanggupan penuh yang terdiri dari dua seri. Seri A dengan jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebesar Rp 264,18 miliar, dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Lalu Seri B dengan jumlah yang ditawarkan sebesar Rp 9,6 miliar, dengan tenor 5 tahun sejak tanggal emisi.
Kemudian sisa dari jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 476,22 miliar pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan terbaik atau best effort. Adapun jika jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban MORA untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
Sementara itu, dana segar dari penerbitan sukuk ini akan digunakan untuk refinancing sesuai dengan jatuh tempo Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2021 pada 4 Mei 2024. Kemudian sisa dananya akan digunakan untuk investasi dalam bentuk membangun Backbone dan Access yang didalamnya termasuk Data Center dan ducting.
Sebagai informasi, penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi sukuk ijarah ini adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Aldiracita Sekuritas. Kemudian yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bnak KB Bukopin Tbk. (BBKP). Adapun masa penawarannya akan digelar pada 9-11 Januari 2024 dan pencatatan di bursa pada 17 Januari 2024.