Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Menurutnya, kedua BUMN karya tersebut melakukan pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sebagai informasi, Wika dan Waskita sama-sama BUMN konstruksi yang kerap berkutat dengan masalah uang. Kedua perusahaan juga menanggung utang menggunung, baik kepada para kreditur maupun para vendornya. Maka dari itu, Wika dan Waskita dicurigai memoles laporan keuangan arus kasnya (cashflow) yang lancar, padahal kondisi sebenarnya tengah kesulitan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian BUMN sama-sama sedang mendalami dua BUMN tersebut saat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengatakan bahwa OJK juga tengah mengkaji terkait dugaan tersebut. Namun, OJK saat ini masih belum dapat memastikan apakah dua BUMN karya itu melakukan pelanggaran atau tidak.
Menurut sekretaris perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam menyusun laporan keuangan. Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemangku kepentingan melalui Kementerian BUMN tidak segan-segan membubarkan kepengurusan perusahaan yang bersangkutan jika terbukti ada unsur penipuan atau pidana.