Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI hari ini Rabu (15/3) menyetujui pembagian dividen sebesar 40% dari laba 2022 atau senilai total Rp7,32 triliun. Nilai ini naik 2,69 kali lipat dari total dividen tahun buku 2021 yang sebesar Rp2,72 triliun. Dengan demikian, nilai dividen per lembar saham kali ini ditetapkan Rp392,78, dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp146.
Dengan memperhitungkan komposisi saham milik Pemerintah yang sebesar 60%, maka perseroan akan menyetorkan dividen senilai Rp4,39 triliun ke rekening Kas Umum Negara. Sementara itu, atas kepemilikan 40% saham publik senilai Rp2,92 triliun akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing. Sedangkan sebesar 60% dari Laba Bersih Perseroan atau senilai Rp10,98 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI ke depan.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap optimis dapat membukukan pertumbuhan kinerja positif seiring dengan agenda transformasi yang masih berjalan di tahun 2023. Sementara itu, lanjut dia, rasio kecukupan permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) pada level yang sehat mencapai 19,3% di Desember 2022, sehingga perseroan memiliki kapasitas untuk membagi dividen dengan rasio dan nilai yang lebih besar.