[Medan | 24 Juli 2025] Pengembang properti PT Pantai Indah Kapuk II Tbk (PANI), yang merupakan perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, dikabarkan sedang mempersiapkan aksi korporasi rights issue pada Desember 2025. Hak memesan efek terlebih dahulu ini bertujuan untuk mendukung ekspansi, khususnya penambahan lahan (land bank).
Menurut Bloomberg Technoz, dua narasumber yang mengetahui rencana ini menyebutkan bahwa harga pelaksanaan rights issue diperkirakan berada di kisaran Rp20.000 per saham, yang merupakan harga premium jika dibandingkan dengan harga saham PANI pada sesi I penutupan Rabu (23/7) yang berada di level Rp14.900 per saham.
Manajemen PANI hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait rencana ini. Meski demikian, pengumuman formal dari pihak perusahaan diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Adapun rencana ini dilakukan untuk memperkuat cadangan lahan perusahaan, mendukung ekspansi kawasan proyek PIK 2 dan rencana pengembangan mendatang. Rights issue dianggap sebagai strategi pendanaan alternatif tanpa meningkatkan utang.
Rights issue pada harga Rp20.000, atau sekitar 34% di atas harga pasar saat ini, menunjukkan keyakinan manajemen bahwa saham PANI memiliki valuasi yang lebih tinggi di masa depan. Namun, bagi pemegang saham lama, aksi ini akan menimbulkan dilusi kepemilikan jika tidak berpartisipasi dalam rights issue.