[Medan | 25 November 2025] Emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang berada di bawah Grup Salim dan taipan Aguan, mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan rights issue jilid III senilai Rp16,7 triliun. Penundaan dilakukan karena perseroan masih menunggu diterbitkannya Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Pernyataan Pendaftaran PMHMETD III.
“Seluruh tahapan dan tanggal pelaksanaan PMHMETD III akan disesuaikan kembali setelah perseroan menerima Surat Pernyataan Efektif tersebut,” tulis Corporate Secretary PANI, Christy Grassela, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (24/11/2025). Perseroan menegaskan bahwa penundaan ini tidak berdampak terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha. Jadwal rights issue terbaru akan diumumkan setelah ada perkembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, cum rights di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 25 November 2025, dengan periode perdagangan rights berlangsung 1–5 Desember 2025. Rights issue jilid III ini telah disetujui pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Oktober 2025.
Dalam rights issue ini, PANI akan menerbitkan maksimal 1,212 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp15.000 per saham. Dana hasil penerbitan sebagian besar, senilai Rp16,125 triliun, akan digunakan untuk akuisisi hingga 44,1% saham PT Bangun Kosambi Sukses (CBDK) dari PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Sisanya sekitar Rp608 miliar akan dialokasikan sebagai tambahan modal pada tiga entitas anak, yakni CISN, KUS, dan PET, untuk mendukung kebutuhan belanja modal (capex).
Langkah ini menegaskan strategi ekspansi PANI melalui akuisisi dan penguatan portofolio anak usaha, sambil tetap menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi OJK.

