[Medan | 4 Maret 2026] Produsen petrokimia nasional, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), menetapkan status force majeure terhadap seluruh kontrak usahanya setelah terganggunya pasokan bahan baku akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam pernyataan perusahaan yang dikutip Reuters pada 3 Maret 2026, manajemen menyampaikan bahwa memburuknya situasi keamanan di sekitar Selat Hormuz telah secara signifikan menghambat aktivitas transportasi laut. Kondisi tersebut berdampak material terhadap proses pengiriman dan penerimaan pasokan feedstock perseroan.
Perseroan menjelaskan bahwa gangguan ini terutama dipicu oleh kondisi keamanan di dan sekitar Selat Hormuz yang menyebabkan aktivitas pelayaran terganggu secara signifikan, sehingga memengaruhi kelancaran pasokan bahan baku utama perusahaan.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis dalam perdagangan energi global. Gangguan di kawasan ini berisiko menimbulkan keterlambatan pengiriman nafta dan bahan baku petrokimia lainnya yang menjadi komponen penting dalam proses produksi industri petrokimia.
Deklarasi force majeure umumnya dilakukan ketika perusahaan menghadapi kondisi di luar kendali yang menghambat pemenuhan kewajiban kontraktual kepada mitra bisnis.
Dengan penetapan status tersebut, perusahaan memiliki dasar untuk menunda atau membatalkan pengiriman tanpa dikenakan penalti, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
Gangguan pasokan ini berpotensi menekan tingkat utilisasi pabrik serta memengaruhi kinerja operasional perseroan, terutama apabila ketidakpastian geopolitik di kawasan Timur Tengah berlanjut dalam jangka menengah.
Pelaku pasar kini mencermati dampak lanjutan dari kondisi ini terhadap rantai pasok industri petrokimia domestik, termasuk potensi tekanan terhadap harga produk turunan di tengah meningkatnya volatilitas global.

