[Medan | 4 November 2025] Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi memulai tahap pertama tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan digelar pada 6 November 2025. Proyek tahap awal ini mencakup tujuh wilayah, yakni Bali, Yogyakarta, Bogor, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Patria Sjahrir, mengungkapkan bahwa sebanyak 200 perusahaan telah mendaftar untuk ikut serta dalam proyek tersebut, dan 24 perusahaan di antaranya berhasil lolos ke tahap akhir seleksi. “Ada 200 yang apply pertama, sekarang sudah 24 perusahaan lolos hampir tahap terakhir,” kata Pandu di Wisma Danantara, Senin (3/11/2025).
Dari total pendaftar, sekitar separuh merupakan perusahaan dalam negeri. Perusahaan yang lolos seleksi akan dimasukkan ke dalam Daftar Penyedia Terpilih (DPT) untuk kemudian membentuk konsorsium bersama mitra lokal dan menyediakan teknologi pengolahan sampah.
Managing Director Investment BPI Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menjelaskan bahwa setiap peserta DPT wajib berkolaborasi dengan BUMN, BUMD, atau mitra lokal guna mendorong transfer teknologi dan memperkuat kapasitas nasional. “Kami berharap mereka membentuk konsorsium dengan pemain lokal. Konsorsium inilah yang nantinya mengikuti tender di masing-masing kota,” ujar Stefanus.
Stefanus menegaskan, Danantara tidak ingin ada monopoli dalam proyek ini. Karena itu, penentuan pemenang tender akan memperhatikan manajemen risiko dan diversifikasi konsorsium.
Sebagian besar dari 24 peserta yang lolos merupakan perusahaan asing dari China, Jepang, Kanada, dan Eropa yang memiliki pengalaman dalam teknologi insinerator, yaitu sistem pembakaran sampah untuk menghasilkan listrik. Teknologi ini berbeda dengan sistem gasifikasi yang masih digunakan di PLTSa Surabaya dan Surakarta.
Beberapa perusahaan besar yang tercatat dalam daftar DPT antara lain Mitsubishi Heavy Industries Environmental & Chemical Engineering, ITOCHU Corporation, Veolia Environmental Services Asia, China Everbright Environment Group, dan Chongqing Sanfeng Environment Group.
Danantara menargetkan proyek PLTSa ini akan diperluas hingga 33–34 kota di Indonesia dalam jangka panjang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa seluruh proyek PLTSa akan mengacu pada ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan wajib menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti scrubber untuk mengendalikan emisi.
Langkah ini menandai dimulainya babak baru pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia, dengan melibatkan investasi global dan kolaborasi lintas sektor.

