[Medan | 16 Februari 2024] Sejumlah saham-saham milik konglomerat yang terafiliasi Prabowo terpantau menguat, usai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran, unggul jauh dibandingkan paslon 01 Anies-Muhaimin maupun paslon 03 Ganjar-Mahfud dalam hasil quick count atau perhitungan cepat.
Dengan hasil ini, sejumlah pengamat pun menyakini bahwa Pemilihan Presiden di Pemilu tahun 2024 ini akan berlangsung satu putaran saja. Hal ini pun dinilai dapat menjadi sentimen positif bagi pasar saham. Meskipun begitu, penting untuk diingat bahwa ini hanyalah hasil hitung cepat dan bukan hasil resmi Pemilu 2024.
Adapun salah satu petinggi perusahaan yang turut mendukung Prabowo-Gibran adalah Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), Garibaldi Thohir alias Boy Thohir. Berikut ini pergerakan saham-saham Boy Thohir dan Erick Thohir (Thohir Bersaudara) pada perdagangan hari Kamis (15/2/2024):
Emiten | Harga Akhir | Perubahan |
MBMA | Rp 670 | 7,20% |
MARI | Rp 54 | 8% |
ABBA | Rp 53 | 0% |
BFIN | Rp 1310 | 2,75% |
ASSA | Rp 705 | 2,92% |
GOTO | Rp 85 | -1,16% |
ESSA | Rp 560 | 6,67% |
WOMF | Rp 366 | 1,10% |
ADRO | Rp 2510 | 1,21% |
Dari 9 saham yang dikoleksi Thohir Bersaudara ini, tampak 7 diantaranya berhasil menguat pada perdagangan hari Kamis, sementara 1 diantaranya ditutup stagnan dan 1 lagi ditutup anjlok -1,16%. Sebelumnya, Boy Thohir menyebutkan bahwa Djarum Group, Sampoerna Strategic Group, hingga Adaro Group siap membantu pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menang Pilpres 2024. Hal itu disampaikannya dalam acara relawan Erick Thohir Alumni Amerika Serikat yang juga dihadiri oleh Prabowo, pada hari Senin (22/1/2024) malam.
Meskipun begitu, Head of Corporate Communication Adaro, Febriati Nadira, menegaskan bahwa dukungan dari Boy Thohir kepada Prabowo-Gibran merupakan pendapat pribadi sebagai warga negara dan tidak mencerminkan pandangan seluruh karyawan. Boy Thohir juga memastikan bahwa pilihan politik karyawan Adaro akan dihormati, dan perusahaan tidak akan ikut campur serta menghargai partisipasi setiap individu dalam politik sebagai hak konstitusional dasar dan kebebasan warga negara sesuai dengan undang-undang dan peraturan negara.