IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Prabowo Resmi Ubah Aturan Royalti Batubara, Saham INDY-HRUM Terbang

By Aurelia Tanu 2 months ago Bisnis
Image source: AP/ industriall-union.org
SHARE

[Medan | 23 April 2025] Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan dua regulasi penting yang mengatur perlakuan perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), yang diyakini akan membawa dampak besar terhadap kinerja emiten-emiten tambang di tahun 2025.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2025 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP pada Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara yang merevisi PP No. 15/2022 sebelumnya, serta PP No. 19/2025 yang mengatur jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku di lingkup Kementerian ESDM.

Kebijakan ini menandai langkah serius pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor hulu pertambangan, terlebih di tengah tren harga komoditas global yang sempat tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Namun demikian, langkah ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar karena peningkatan tarif royalti diperkirakan akan membebani keuangan sejumlah perusahaan, khususnya yang masih sangat bergantung pada penjualan bijih mentah atau produk setengah jadi.

Menurut Muhammad Thoriq Fadilla, analis dari Lotus Andalan Sekuritas, dampak kebijakan ini akan berbeda-beda tergantung pada jenis komoditas dan struktur perizinan perusahaan.

Emiten-emiten batubara dinilai justru mendapatkan relaksasi, terutama bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), dan PT Indika Energy Tbk (INDY). Sentimen positif tersebut langsung tercermin dalam pergerakan harga saham pada perdagangan Selasa (22/4), di mana saham BUMI naik 12,00%, AADI menguat 7,41%, INDY melonjak 24,89%, dan HRUM turut melesat 19,58%.

Sebaliknya, tekanan justru datang bagi emiten yang bergerak di sektor nikel dan tembaga. Kenaikan tarif royalti bijih nikel dari 10% menjadi 14%-19% dinilai akan menekan margin perusahaan seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Meskipun ANTM telah memulai program hilirisasi dan terlibat dalam pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, beban biaya tetap sulit untuk dihindari. Begitu pula dengan produsen tembaga yang kini menghadapi tarif royalti baru sebesar 10%–17%, naik signifikan dari sebelumnya 5%. Kenaikan tarif ini menjadi tantangan berat, terutama bagi perusahaan yang belum menuntaskan pembangunan smelter dan masih menjual produk dalam bentuk konsentrat.

Thoriq menambahkan bahwa strategi peningkatan produksi semata tidak akan cukup untuk mengkompensasi beban tambahan akibat royalti yang lebih tinggi. Tanpa efisiensi biaya yang signifikan dan dukungan dari kondisi pasar global yang kondusif, upaya tersebut justru berisiko menambah tekanan terhadap profitabilitas perusahaan. Dengan begitu, emiten di sektor minerba kini dituntut untuk mengadopsi strategi bisnis yang lebih adaptif dan efisien agar tetap kompetitif di tengah perubahan regulasi yang cukup agresif ini.

 

You Might Also Like

GOTO dan ISAT Luncurkan Sahabat-AI, Bagaimana Nasib Sahamnya?

Saham FORE ARA 2 Hari Berturut-turut, Apa Pemicunya?

IHSG Bakal Kemana Jelang Long Weekend Idul Adha?

Kerjasama dengan TLKM, Saham WIFI Bakal Kemana?

Siap-siap! UNVR Bakal Bagikan Dividen 99,7% dari Laba 2024

TAGGED: aturan minerba, aturan royalti batubara, saham AADI, saham batubara, saham BUMI, saham HRUM, saham INDY
Aurelia Tanu April 23, 2025 April 23, 2025
Previous Article Harga Emas Sudah Tembus US$3.500, Bakal Terus Meroket?
Next Article Ada Rencana Kuasi Organisasi, Saham BUMI Naik 12%
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?